Hampir Seluruh Perusahaan di Bolmut tak Kantongi Ijin Lingkungan

Hidayat Panigoro
Hidayat Panigoro

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Aktifitas perusahaan di Bolmong Utara, mendapatkan sorotan tajam dari pemerintah setempat, melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH). Pasalnya,  dari pengakuan Kepala KLH Bolmut, DR Hidayat Panigoro diketahui hingga saat ini hampir seluruh perusahaan, baik swasta maupun perorangan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup tidak mengantongi izin pengelolaan lingkungan.

“Banyak, bahkan hampir semua perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan di daerah tidak mengantongi izin lingkungan,” ungkap Hidayat.

Sayangnya, dikatakan Hidayat pihaknya tidak dapat melakukan tindakan tegas menyangkut pelarangan atau pemberhentian kepada perusahaan-perusahaan itu.

Selain dibatasi dengan belum adanya Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), tugas untuk menertibkannya adalah kewenangan dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol PP) selaku tupoksinya sebagai penegak Perda.

“Kami hanya bisa memberikan teguran berupa menyurati perusahaan-perusahaan tersebut. Sementara untuk menindak tegas, itu kewenangan PPNS dan Sat-PolPP,” tambahnya.

kata dia, Imbas dari hal tersebut terus dimanfaatkan oleh para pemilik perusahaan-perusahaan illegal tersebut untuk tetap beroperasi. Apalagi saat ini untuk pengurusan izin tambang, telah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Jangankan yang tidak memilki izin, ada pula perusahaan yang sudah memiliki izin namun tidak taat aturan, dimana laporan atas pengelolaan mereka yang seharusnya dilaporkan setiap 6 bulan (semester), dari sejak perusahaan itu ada sampai dengan saat ini tidak melaporkannya,” tutupnya. (octav singal/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.