BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, menjelaskan sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun anggaran 2021 di hadapan legislator Kotamobagu.
Hal itu diterangkan Nayodo saat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2021, pada Rabu 20 April 2022
Nayodo mengatakan, secara umum APBD Kota Kotamobagu tahun 2021 disusun berdasarkan kebijakan serta prioritas belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian visi-misi pemerintah daerah Kota Kotamobagu. “Selain itu, untuk menajamkan target serta indikator sasaran dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah provinsi maupun pusat,” ungkapnya.
Melalui sambutan, Nayodo juga memaparkan gambaran umum tentang sumber pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021. “Pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp 610.512.118.411,00 dan hingga akhir tahun anggaran 2021 dapat direalisasikan sebasar Rp 629.246.330.018,72. Sementara untuk belanja daerah setelah perubahan dianggarakan sebesar Rp 631.034.223.499,31 dapat direalisasikan sebesar Rp 603.479.023.774,66,”terangnya
Lanjutnya, berdasarkan ketentuan Permen nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah maka LKPJ yang disampaikan pada paripurna kali ini selanjutnya akan dibahas oleh pihak legislatif sesuai tata tertib DPRD. “Berdasarkan hasil pembahasan nantinya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD sebagai rekomendasi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk kedepan,” pungkasnya.
Reporter : Junaidi Amra
Editor : Ferdinand L Putong