BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Gaji 13 dari para Aparatur Sipil Negara atau ASN Kota Kotamobagu mulaid isalurkan pada tanggal 1 Juli 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus kepada awak media, serya menyampaikan bahwa gaji 13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di wilayah Pemkot Kotamobagu sudah mulai dicairkan oleh mereka. “Hal ini, sesuai arahan dari kementrian terkait pencairan gaji 13 yang sudah harus di cairkan,” katanya.
Sugiarto juga menyampaikan, untuk prosesnya kami saat ini sedang menunggu berkas-berkas yang akan di masukan oleh seluruh SKPD yang berada di wilayah Pemkot Kotamobagu. “Anggaran gaji 13 yang akan di cairkan berjumlah Rp10,3 Miliar, dan semoga proses pencairan yang di mulai hari ini dapat berjalan baik,”ujarnya.
Reporter : Miranty Manangin