BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Payung hukum dalam rangka Pemilihan Sangadi (pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam waktu dekat akan segera diterbitkan. Hal ini tercermin dari pernyataan Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan, seraya mengatakan kalau paying hukum tersebut, tinggal menunggu hasil pembahasan dari Pemerintah Provinsi, usai disahkan oleh DPRD Bolmong, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pilsang belum lama ini.
“Jika Pemprov Sulut sudah membahas dan menyetujuinya, maka kami akan segera menerbitkan Peraturan Bupati yang akan menjadi landasan pelaksanaan Pilsang,” ujar Salihi.
Dikatakan Salihi, untuk memperkuat hal itu, usai diterbitkannya Perbup, pihaknya akan segera mengeluarkan petujuk teknis (juknis) terkait Pilsang di sebagia besar desa yang akan menggelar hajatan demokrasi tersebut.
“Nantinya, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan akan dapat segera diturunkan ke desa-desa yang akan melakukan pemilihan sangadi,” tambahnya. (jun)