BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda kembali digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bampemperda DPRD Kotamobagu, pada Senin 23 Oktober 2022 siang tadi.
Adapun 2 Ranperda yang dibahas oleh Bampemperda tersebut, masing – masing adalah Ranperda Perijinan Berusaha di Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua Bampemperda Anugrah Beggi Ch Gobel dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis dari Pemerintah daerah setempat.
Ketua Bapemperda melalui staf ahli Yudi Lantong mengatakan jika pembahasan 2 Ranperda, masing-masing dihadiri 2 instansi Pemkot. “Ranperda pertama dihadiri DMPTSP dan Bagian Hukum, sedangkan untuk pembahasan Ranperda kedua dihadiri BKPP dan Bagian Hukum pemkot,” ujarnya.
Diketahui, bahwa Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sudah masuk tahap akhir atau finalisasi. Selain Ketua Begie, Anggota Dewan Iqbal Danni Mokoginta juga hadir bersama staf ahli dan juga ASN pendamping Sekretariat dewan. (advertorial).