BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Rapat paripurna tahap I tentang penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara atau KUPA PPAS Perubahan, tahun anggaran 2022, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pada Jumat 23 September 2022,
Rapat paripurna tahap I tentang penyampaian nota KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2022 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan yang didampingi Herdi Korompot, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kotamobagu.
Adapun paripurna diawali pembacaan surat masuk yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati ST M.Si, dilanjutkan penyampaian draft KUA PPAS- Perubahan, pandangan fraksi serta tambahan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi.
Saat membuka paripurna, Syarifudin menyampaikan, kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 merupakan dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD.
Dimana lanjutnya, perubahan APBD didasari berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa. “Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, maka hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan, yamg menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ujar Syarifudin.
Sebelum menutup rapat paripurna, Syarifudin juga menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara. “Mewakili DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan selamat hari ulang tahun provinsi Sulawesi Utara ke 58 tahun. Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama,” tutupnya.
Adapun dalam pandangan umum terhadap draft KUA PPAS Perubahan, 5 fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, seluruhnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (advertorial)