BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berikan peringatan (Warning-red) kepada seluruh Sangadi ( kepala desa) beserta aparatur desa yang salah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel, Rabu (16/11/2022).N”Pasti akan ada sanksi tinggal dilihat besar atau kecil penyalagunaannya tergantung, ada sanksi ringan, sedang ataupun berat,” kata Hendra.
Lanjutnya juga, apabila ada sangadi dan beserta Aparaturnya yang salah menyalahgunakan DD-ADD tersebut kata Hendra, pihaknya akan memberikan teguran, Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).B”Teguran TGR pemberhentian dan bisa juga diserahkan ke APH,” tegasnya.
Iapun berharap kepada seluruh kepala Desa dan Aparaturnya yang berada di Kabupaten Boltim agar DD-ADD dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Untuk harapannya agar tidak ada aparat desa atau sangadi yang salah menyalahgunakan dana DD atapun ADD,” tutupnya. (Rifki Palengkahu)