BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Warga yang ingin melaporkan kelkuhan soal penerangan jalan di Kotamobagu, akan lebih mudah kedepannya.
Hal ini menyusul dengan akan diluncurkannya aplikasi Sistem Pengendalian dan Pemantauan Alat Penerangan Jalan atau SIPELITA oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Kepala Dinas PRKP, Chelsia Paputungan mengatakan, tujuan digagasnya SIPELITA ini adalah untuk mempermudah layanan pengaduan masyarakat terkait penerangan jalan. “Inovasi ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempermudah kami untuk menindaklanjuti masalah-masalah yang ada di lapangan sekaligus agar penganggaran yang ada juga bisa terkendali,” kata Chelsia, Kamis 8 Desember 2022.
Chelsia menuturkan, yang menjadi persoalan di Kota Kotamobagu saat ini adalah banyak lampu jalan yang sudah tidak berfungsi, dan masalah lain seperti lampu yang sudah dimatikan lewat pengendali, tapi lampu masih tetap menyala atau eror. “Dengan adanya masalah ini maka kami berinovasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait. Terutama, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan agar lebih mudah dalam mengendalikan infrastruktur yang ada,” tambahnya.
Lanjutnya, dalam hal mengontrol titik lampu yang bermasalah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memberikan sinyal kepada operator melalui aplikasi SIPELITA. “Jadi melalui sistem SIPELITA, operator kami dapat mengetahui bahwa ada tirik lampu yang tidak berfungsi lagi atau terdapat masalah,”ujarnya. (*/junaidi amra)