KPU Bolmong Gelar Media Gathering Sosialisasikan Peraturan Nomor 9 Tahun 2022

KPU Bolmong Gelar Media Gathering Sosialisasikan Peraturan Nomor 9 Tahun 2022
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong menggelar Media Gathering bersama media liputan Bolmong, Senin (19/12/2022), di hotel Sutanraja Kotamobagu.

Kegiatan yang mengambil tema ‘Peran Media Dalam Diseminasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024’ sekaligus menyosialisasikan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022.

Peraturan yang dimaksud membahas tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Hasrul Dumambouw memimpin jalannya kegiatan mewakili Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda.

Hasrul didampingi anggota KPU Ingga S. Adampe dan direktur Harian BMR, Fauzi Permata sebagai pemateri.

“Tentunya kami bangga atas kehadiran para pimpinan media yang ikut hadir dalam kegiatan ini, sesungguhnya peran media sangat penting sebagai pemberi informasi utama, juga sebagai penangkal Hoax,” ucap Hasrul.

Menurut Hasrul, meski kehadiran media sosial turut membawa perubahan dalam arus informasi, namun tingkat kepercayaan publiknya sangat rendah.

“Publik lebih percaya dengan media berita resmi,” ujar Hasrul.

Dalam kegiatan itu juga, pihak KPU Bolmong berdiskusi dengan perwakilan media yang hadir terkait bagaimana cara penyampaian informasi-informasi penting dari KPU secara tepat agar diketahui masyarakat.

Reporter: Iswahyudi Masloman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.