BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si, menghadiri penyampaian kinerja tahunan oleh Polres Asahan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, pada Jumat 30 Desember 2022.
Hadir dalam kegiatan itu juga Dandim 0208/AS Letkol Inf Frengki Susanto, SE, Dan Lanal Tba diwakilkan oleh Kapten Laut Zaelani, Dansub Denpom 1/1-4 diwakilkan oleh Serma Pujianto, Pamatwil Oos Lilin 2022 Polda Sumut AKBP Bangko, Ka BNNK Asahan diwakilkan oleh Sub Koordinator P2PM BNNK Asahan Hendi, SH, Ketua PWI Asahan Indra Sikombang dan PJU Polres Asahan.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Asahan mengatakan selama tahun 2022 ini, Polres Asahan telah berhasil menyelesaikan 1.957 kasus tindak pidana, dari total 2.341 kasus yang terjadi dengan rincian untuk kasus Pencurian sebanyak 993 Kasus (55,07%) dengan tingkat penyelesaian 962 Kasus (96,87%), Anirat : 265 Kasus (13,23%) dari JTP, dengan tingkat penyelesaian 211 Kasus (79,62%), Penggelapan : 132 Kasus (6,59%) dari JTP, dengan penyelesaian 81 Kasus (61,36%), serta Narkoba : 186 Kasus (9,29%) dari JTP, dengan penyelesaian 185 Kasus (99,46%).
Dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah JTP : 2.002 Kasus yang didominasi oleh kasus Pencurian : 993 Kasus, Anirat : 265 Kasus, Penggelapan : 132 Kasus, dan Narkoba : 186 Kasus dengan total 1.576 Kasus dan Tingkat Penyelesaian sebanyak : 1.439 Kasus (91,30%).
Pada tahun 2022, Jumlah Tindak Pidana mengalami peningkatan sebanyak 270 Kasus (15,58%), tetapi dalam hal ini Penyelesaian Tindak Pidana juga mengalami peningkatan sebanyak 213 Kasus(14,47%).Pada Januari s.d Desember tahun 2022, selang waktu terjadi Tindak Pidana (Crime Clock) mengalami percepatan waktu selama 41’24” (41 menit 24 detik) setiap hari jika dibanding dengan Januari s.d Desember tahun 2021.
“Pada tahun 2021 setiap 100.000 penduduk, sebanyak 219 org beresiko / terkena Tindak Pidana, dan pada tahun 2022 sebanyak 253 org beresiko / terkena Tindak Pidana. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebanyak 34 Jiwa,” ucap Kapolres Asahan saat press release.
Lebih lanjut Kapolres Asahan mengatakan disini pihak Polres Asahan tidak bisa berkerja sendiri dan harus didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Selain itu Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, agar dapat membantu Polres Asahan dengan melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dengan menghubungi nomor Call Center 110 atau bisa menghubungi Kapolsek, Bhabinkamtibmas atau Polres Asahan. (Azhar Nasution)