BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, Selasa 14 Februari 2023 tadi malam, memimpin rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Pada kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan. Dimana, proses pemberhentian antar waktu tersebut dilaksanakan kepada anggota DPRD Kotamobagu atas nama Almarhum Sukardi Sugeha dari Partai Demokrat, yang telah meninggal dunia, sejak 20 September 2022 lalu.
“Atas nama pimpinan serta anggota DPRD Kotamobagu, juga sebagai seorang sahabat, kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa beliau selama menjadi anggota DPRD Kotamobagu,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST.
Meiddy juga mendoakan agar Almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. “Semoga seluruh kebaikan almarhum diterima oleh Allah, diampuni dosa-dosanya, dan diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT” tambahnya.
Proses rapat pari[urna tersebut diketahui dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kota Kotamobagu, dimana, Sekretaris DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompit dalam kesempatan itu, ikut membacakan surat masuk dari Partai Demokrat, terkait dengan proses pemberhentian antar waktu tersebut. (junaidi amra/advertorial)