BERITATATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Demi peningkatan pengelolaan dana desa yang akan dikucurkan oleh pemerintah, Pemkot Kotamobagu akan melakukan perekrutan tenaga pendamping desa. Hal itu dikatakan Kepal Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD PP dan KB) Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora SE.
“Tenaga pendamping desa ini akan bertugas untuk melakukan pengelolaan keuangan, serta operasional terkait dengan proses pembangunan desa, yang dianggarkan melalui dana desa,” ujar Rafiqa.
Untuk pembagian tenaga pendamping desa itu, dikatakan Rafiqa merujuk kepada aturan dari pemerintah pusat.
“Untuk satu tenaga pendamping akan bertugas mendampingi 4 desa,” tambahnya. (jun)