BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara membuka Sosialisasi Cara Berpolitik dan Peraturan Pemilu, Seminar Politik Berkualitas dan Sosialisasi Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin – Makassar, Minggu (23/7).
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan ungkapan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kehadiran para Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin – Makasar yang berkenan hadir dan menjadi pembicara pada kegiatan tersebut. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya dan rasa syukur karena hari ini kami dapat bertemu dengan Guru – guru besar dari Universitas Hasanuddin – Makassar. Kami atas nama pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Syukur Moanto’, terima kasih banyak dan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu dalam Bahasa Adat daerah kami “Dega Niondon Komintan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga berharap agar kiranya kegiatan Sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta, khususnya para Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang. “Insya Allah kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi para ASN, khususnya berbagai informasi, pendalaman dan pencerahan tentang bagaimana menghadapi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu ikutilah kegiatan ini dengan sebaik – baiknya sehingga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Wali Kota.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut dihadiri Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin – Makassar, Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si., yang merupakan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin – Makassar., Prof. Dr. Armin., S.IP., M.Si., Ketua Program Studi S 3 Ilmu Politik Universitas Hasanuddin – Makassar, Dr. Gustiana. A. Kambo, M.Si, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, para Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (*/junaidi amra)