BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kabar mengejutkan datang dari DPD Hanura Sulawesi Utara. Ini menyusul pernyataan Ketua DPD Hanura Sulut, Petrus Poluan yang mengatakan kalau pengurus partai besutan Wiranto itu yang ingin maju di Pilkada harus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan.
“Iya, jadi Ketua DPC maupun jajaran pengurus di tingkat DPD hingga Kecamatan yang ingin maju di Pilkada dan sudah mendaftarkan diri, tentu harus mundur sementara dari kepengurusan,” ujar Poluan, kepada beritatotabuan.com, Selasa (16/06/2015) saat dihubungi lewat ponsel miliknya siang tadi.
Dikatakan Poluan, ini sesuai dengan aturan partainya, yang sudah ditetapkan dalam Munas beberapa waktu lalu.
“Jadi, ini sudah sesuai dengan AD/ART partai yang diturunkan alam bentuk Pedoman Organisasi (PO),” tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan anggota DPRD dari partai tersebut yang ingin maju dalam hajatan Pilkada. Untuk hal tersebut, Poluan mengatakan kalau yang bersangkutan harus meminta ijin terlebih dahulu ke pimpinan lembaga dalam hal ini DPRD tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
“Kalaupun Anggota DPRD itu merupakan pengurus partai, tentu dia harus mengudurkan diri sementara,” tutupnya. (jun)