BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Capaian serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Desa Motongkad Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sudah diangka 50,20 persen. Kamis (23/10/23).
Pjs. Sangadi Haedar Palengkahu mengatakan, laporan terakhir dirinya terima saat ini PBB-P2 Motongkad yang masi harus di setorkan Masi 13.832.064 juta lebih dari total 27.776.084 juta yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Memang Masi sekitaran 13 jutaan lebih yang belum disetor masyarakat selaku wajib pajak,” ujarnya kepada awak media ini.
Menurutnya,, pihaknya juga maraton dengan turun lapangan melakukan penagihan PBB-P2 tahun 2023 sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai.
“PBB-P2 kita memang cukup besar juga sehingga saya yakin untuk target 27 juta lebih ini bisa dicapai,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya pembayaran PBB-P2 pembayaran pelunasan dilakukan ketika terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dari Pemerintah.
“Mekanisme pembayaran PBB-P2 ini ketika SPPT dan DHKP sudah diterima Pemdes dari Pemda dan disampaikan ke masyarakat ya PBB-P2 sudah harus dibayar tak harus menunggu akhir tahun karena kan pembayaran hanya sekali selama 1 tahun,” himbaunya.
Namun kata Haedar, pemahaman masyarakat sebagian berbeda dalam pembayaran PBB-P2 sehingga banyak penunggak pajak melunasi pada akhir tahun.
Hingganya berdampak pada keterlambatan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).
“Bila pelunasan PBB-P2 dilakukan sejak awal akan lebih baik, ya mungkin ini karena kurangnya juga pemahaman dari para wajib pajak,” tutupnya. (KP)