Disperindag Ungkap, Pedagang di Eks Bioskop Palapa Sudah 3 Kali Diberi Peringatan

 

Penjelasan Pemkot Terkait Pembenahan
Ariono Potabuga

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Keberadaan para pedagang yang berjualan di bekas bioskop Palapa Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, rupanya benar-benar sudah diambang batas toleransi pemerintah.

Pasalnya, Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri terinformasi sudah menyurati terkait dengan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di areal tersebut, berkali-kali. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Ariono Potabuga SE. “Mereka para pedagang sudah diperingatkan berkali-kali, bahkan kita sudsah memberikan sampai SP-III ke mereka,” ungkap Ariono.

Menariknya, Ariono mengatakan kalau pemilik gudang bekas bisokop Palapa sendiri, tidak mengetahui keberadan para pedagang, yang berjualan di areal miliknya tersebut. “Pemilik gudang yang berada di Manado bahkan tidak mengetahui bahwa bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai pasar ilegal. Lebih dari itu, pasar itu tidak memiliki izin,” tambahnya seraya mengatakan, kalau penertiban pedagang itu akan dilakukan mulai tangal 11 Desember 2023 nanti. (junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.