Relokasi Pekan Depan, Pedagang Diberi Kesempatan Berbenah Barang Dagangan Sendiri

 

Penertiban pedagang yang dilakukan Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu berencana akan melakukan penertiban terhadap para pedagang, yang berjualan di bekas biskop Palapa, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Senin 11 Desember 2023 pekan depan.

Hal itu terungkap dari rapat lintas sector yang melibatkan hingga pihak TNI dan polisi, pada Jumat 8 Desember 2023, di ruang rapat Asisten II Setda Kotamobagu. “Penertiban rencananya akan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2023 nanti,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu, Ariono Potabuga SPd, kepad awak media.

Untuk penertiban tersebut, Pemkot Kotamobagu kata Ariono sudah menyiapkan sejumlah hal teknis, hingga ke armada pengangkut barang dagangan pedagang. “Kita sudah menyiapkan armada untuk mengangkap barang para pedagang. Makanya, kami himbau pedagang bisa berbenah barang dagangannya secara mandiri, sebelum penertiban dilakukan,” tambahnya.

Masih menurut Ariono, pihaknya akan memindahkan para pedagang, fasilitas pasar yang sudah disiapkan. “Nantinya, para pedagang akan kita pindahkan ke Pasar tradisional yang ada di Kelurahan Genggulang dan juga Poyowa Kecil,” tuturnya. (junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.