BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kotamobagu, menjelang akhir tahun anggaran 2023, baru menyentuh 67,79 persen.
Dimana, dari ketetapan pokok sebesar Rp 6.936.440.349 miliar, hingga 14 Desember 2023 baru terealisasi sebesar Rp 4.702.487.992 miliar. Artinya jumlah tersebut menyisakan sisa piutang ketetapan pokok sebesar Rp 2.233.952.357 miliar.
Menanggapi hal ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nasli Paputungan mengatakan, di sisa waktu 15 hari pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menggenjot angka realisasi pajak.
“Upaya Pemkot Kotamobagu dalam memacu penagihan pajak PBB-P2 dan retribusi sampah yakni dengan mengadakan evaluasi di tiap-tiap kecamatan. Kami sudah mulai turun mengevaluasi para camat di empat kecamatan untuk kemudian mengevaluasi sangadi dan lurah secara bersamaan untuk memacu penagihan pajak ini,” kata Nasli, Jumat 15 Desember 2023.
Dikatakan, pihaknya akan terus berupaya agar pendapatan pajak PBB-P2 dan retribusi sampah bersamaan naik walau ada beberapa kendala. “Kendala yang ditemui yaitu para pemilik lahan atau objek pajak yang ada di Kotamobagu sedang tidak berada ditempat, dimana wajib pajak ini sedang berada diluar daerah, namun pemerintah desa dan kelurahan terus berupaya menghubungi yang bersangkutan,” tambahnya. (junaidi amra)