BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow, AKP Yuriko Fernanda SIK, mengaku kaget dengan pernyataan dari Pemerintah Kelurahan Gogagoman yang katanya telah menarik rekomendasi pengurusan ijin penggunaan ruas jalan, untuk pembangunan pasar senggol di Kotamobagu.
“Ijinnya sudah berproses dan sampai di meja saya. Tiba-tiba muncul pernyataan seperti itu. Tentu jadi pertanyaan kapan rekomendasi tersebut ditarik,” ujar Yuriko, saat dihubungi beritatotabuan.com, Sabtu (27/06/2015) malam ini.
Namun demikian, Yuriko mengatakan kalau memang pemerintah Kelurahan Gogagoman berencana menarik rekomendasi tersebut, tentu secara otomatis, pihaknya tidak bisa mengeluarkan ijin tersebut.
“Rekomendasi pemerintah Kelurahan merupakan, salah satu syarat administrasi yang dipenuhi. Jika memang itu ditarik, maka tentu ijin penggunaan ruas jalan tidak bisa dikeluarkan,” kuncinya. (jun)