Bolmong, BT – Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bolaang Mongondow, yang memberikan status ‘disclaimer’, menjadi sorotan tajam oleh hampir seluruh fraksi di DPRD Bolmong. Hal itu terjadi dalam pembacaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj), untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 oleh Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan.
“Kami berharap soal opini yang diperoleh dari BPK, menjadi perhatian seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), agar kedepan bisa lebih baik lagi,” ujar Eliser Nangkoda, saat membacakan pandangan fraksi PDIP.
Eliser juga meminta kepada Bupati, agar bisa melakukan perampingan SKPD.
“Dengan perampingan SKPD ini, tentunya pengelolaan keuangan akan lebih terkosentrasi, dan program pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Disisi lain, fraksi Partai Golkar meminta agar Bupati bisa mengevaluasi seluruh pengguna anggaran dalam jajaran pemerintahannya, terkait dengan opini disclaimer yang diterima Bolmong.
“Para pengguna anggaran harus dievaluasi, terkait dengan opini dari BPK ini,” ujar I Ketut Sukadi saat membacakan pandangan fraksi partai berlambang beringin itu. (awi manggopa/junaidi)