BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu memastikan kalau hutang Rp 5 miliar, kepada pihak ketiga akan diselesaikan tahun ini juga. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kepada beritatotabuan.com, bersama sejumlah awak media belum lama ini.
“Akan dituntaskan tahun ini,” ujar Tatong.
Dikatakan Tatong, dana sebesar Rp 5 Miliar itu akan dialokasikan mereka dalam APBD Perubahan tahun 2015.
“Anggaran sebesar Rp 5 miliar akan kami alokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini,” tambahnya.
Tatong pun memastikan kalau dimasukannya dana sebesar Rp 5 miliar, untuk membayar hutang ke pihak ketiga tidak akan jadi masalah dikemudian hari.
“Itu sudah dikonsultasikan dengan BPK RI, jadi kami yakin tidak akan ada masalah,” tutupnya.
Diketahui, tahun 2014 silam, Pemkot masih menyisakan hutang ke pihak kontraktor sebesar Rp 5 miliar. Hutangitu muncul setelah terjadinya miss komunikasi antara pemerintah dan pihak perbankan dalam hal ini BRI. (jun)