BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. H. Asripan Nani, M.Si melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu, 20 Maret 2024.
Digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, penandatanganan kinerja dihadiri oleh para Asisten serta seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.
Adapun perjanjian kinerja tersebut berkaitan dengan hal-hal terkait rencana kerja tahunan OPD dan menjadi ukuran dalam indikator sasaran serta keberhasilan kinerja tersebut.
Di mana, perjanjian kinerja merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas menyangkut nilai value seorang ASN itu selain disiplin, profesional dan loyal, juga Integritas.
Perjanjian kinerja ini sendiri diharapkan dapat memberikan dorongan agar para pimpinan OPD dan seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu agar bekerja lebih baik dengan kinerja lebih maksimal.*(Angga Rasid)