Wali Kota Asripan Nani Hadiri Pengukuhan Pengurus UPZ Pemkot Kotamobagu, Ini Pesan yang Disampaikan

Wali Kota Asripan Nani Hadiri Pengukuhan Pengurus UPZ Pemkot Kotamobagu, Ini Pesan yang Disampaikan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Pj Wali Kota Kotamobahu Dr. H. Asripan Nani, M.Si hadiri pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu 20 Maret 2024.

dengan Teladan Zakat, Rabu 20 Maret 2024.
Dalam acara yang dirangkaikan dengam Teladan Zakat tersebut, Wali Kota Asripan Nani mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik.

Menurutnya, tugas yang diemban oleh pengurus UPZ merupakan hal yang mulia dan mesti dilandaskan dengan keikhlasan.

“Atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan selamat atas dikukuhkannya UPZ di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Tugas ini adalah tugas kedinasan, tugas mulia yang dilandasi dengan keikhlasan,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Lebih lanjut, meski terlihat sederhana, namun pengukuhan UPZ mengandung nilai substansial terkait pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu.

“Sebelumnya saya juga sudah menyampaikan ke Baznas supaya semua instansi vertikal, BUMN, BUMD yang ada di Kotamobagu sebaiknya harus ada UPZ masing-masing. Hal ini dimaksud untuk mengkonsolidasi bajet umat yang mungkin belum terkoordinasi dengan baik,” lanjutnya.

Adapun terkait zakat 2,5 persen yang wajib dikeluarkan, Wali Kota mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk memupuk kesadaran membayar zakat.

“Kenapa UPZ di lingkungan Pemkot Kotamobagu dikukuhkan, karena bapak-ibu sekalian yang akan mengumpulkan zakat ASN di dinasnya masing-masing. Semua pendapatan yang berkaitan dengan hak-hak pegawai harus dikeluarkan 2,5 persen dan penyetorannya langsung ke pengurus UPZ,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan, pendapatan yang berkaitan dengan hak pegawai seperti Tunjangan Kinerja Daerah akan langsung dikenakan 2,5 persen untuk UPZ.

“Mulai bulan April semua hak yang diterima pegawai musti dikenakan 2,5 persen, termasuk saya. Kita akan mulai Teladan Zakat. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah memulai bayar zakat profesi, sehingga kita harus mencontoh beliau yang pertama membayar zakat profesi. Artinya kalau pimpinan negara saja membayar, berarti semua stakeholder juga mengikuti. Kalau zakat fitrah boleh kita salurkan di desa maupun kelurahan masing-masing, tapi zakat profesi mari kita salurkan melalui Baznas mengikuti arahan dari pusat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Plt Ketua Baznas Kotamobagu Kamal Babay, para Asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.* (Angga Rasid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.