Penggunaan Dana Peningkatan Sarpras Sekolah di Kotamobagu Masih Tunggu Juknis

 

 

Aljufri Ngandu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penggunaan anggaran untuk peningkatan Sarana dan PRasarana (Sarpras) sekolah di Kotamobagu, hingga saat in masih menunggu petunjuk teknis taau juknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu SPd kepada awak media. “Kami hingga saat ini masih menunggu juknis dari kementerian, terkait dengan penggunaan anggaran itu. Baik itu teknis penggunaan anggarannya seperti apa, dan juga sekolah mana saja yang memperoleh dana tersebut,” ungkap Aljufri.

Dirinya menambahkan, kalau dana peningkatan Sarana dan Prasarana sekolah tersebut, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang berjumlah sekira Rp 9 miliar. ” Nantinya, anggaran itu diperuntukan pembangunan dan  rehabilitasi serta  pengadaan mobiler sekolah. Untuk penggunaan angaran tersebut kita perkirakan akan mulai jalan sekira bulan April hingga Mei mendatang,” tambahnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.