Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

 

Wali Kota Asripan Nani Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Kamis 28 Maret 2024 menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited ke BPK RI di kantor BPK Perwakilan Sulut.

LKPD Unaudited tersebut, dikatakan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.

“Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ucap Sugiarto.

Dirinya menambahkan, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.

“Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini. Rencananya hari Senin Tanggal 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.