BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Asahan secara resmi membuka penjaringan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2024-2029 untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP menjelaskan proses penjaringan tersebut dilakukan berdasarkan adanya instruksi DPP PDI Perjuangan melalui Surat No : 6027/IN/ DPP/II/2024.
“Proses penjaringan tersebut berlaku secara umum, baik bagi Internal kader maupun External,” jelas Rosmansyah saat ditemui kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Jumat (5/4).
Dalam rangka proses penjaringan, lanjut Rosmansyah, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan telah membuka pendaftaran sejak 18 Maret s/d 18 Mei 2024 mendatang di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan di jalan Akasia No 6 Kisaran pada jam dan hari kerja.
“Para bacalon Bupati dan Wakil Bupati Asahan terlebih dahulu harus mengambil formulir pendaftaran. Perlu diketahui, pendaftaran dibuka seluas luasnya bagi kader partai, tokoh dari partai lain, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tanpa terkecuali sepanjang setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, sebagai partai ideologi, persyaratan itu tidak bisa untuk ditawar – tawar.
“Kami akan melihat rekam jejak dari setiap Bacalon yang akan mendaftar di partai kita,” tegas Rosmansyah.
Senada, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Haidir Muda Siregar mengatakan bahwa bagi siapapun yang melakukan pendaftaran sebagai bacalon Bupati dan Wakil Bupati Asahan dapat menghubungi beberapa nomor seperti Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP dengan nomor HP 082162732948.
“Selain itu, setiap bacalon juga dapat menghubungi saudara Kiki Komaini dengan nomor HP 082288718517, dan bung Haidir Muda Siregar yang merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan,” jelasnya.
(DEDDY)