BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Inspektorat daerah Kota Kotamobagu terinformasi saat ini tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 10 paket proyek strategis yang ada di daerah tersebut.
Dimana hal itu dibenarkan oleh Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, Senin 29 April 2024 seraya mengatakan, total anggaran yang tersebar di 10 paket proyek tersebut berkisar Rp 21 Milyar.
“Pengawasan ini wajib di lakukan dalam rangka pencegahan, tindak penyelewengan anggaran pada mengunakan uang negara di pelaksanaan proyek proyek strategis,” ungkap Yusrin.
Yusrin menambahkan, 10 proyek strategis itu tersebar di Dinas PUPR Kotamobagu sebanyak 9 paket dan 1 paket lainnya di RSUD Kotamobagu.
“Pengawasan tersebut kita mulai dari perencanaan pekerjaan pekerjaan, hingga pada penyerahan akhir hasil pekerjaan. Sangat dibutuhkan transparansi saat pelelangan hingga syarat-syarat perusahaan pemenang dan hasil pekerjaan nanti,” jelasnya.
Pengawasan itu sendiri, masih kata Yusrin seiring dengan proses Administrasi proyek hingga pekerjaan. ”Karena Pengawsan ini, bersamaan dengan Prosesnya. Sehingga ketika ada yang salah dalam proses tersebut, kita langsung lakukan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan walupun, pekerjaan itu sementara berjalan. Dengan begini kita tidak akan bermasalah di kemudian hari saat pemeriksaan hasil pekerjaan, dan pemeriksaan pengunaan uang negara oleh BPK RI,” tambahnya. (*)