BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menghadiri rapat koordinasi evaluasi dan upaya peningkatan pajak daerah melalui alat rekam pajak bersama KPK-RI dan PT. Bank SulutGo.
Digelar di Kantor Pusat Bank SulutGo Manado, Jum’at 31 Mei 2024, rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan dipimpin langsung oleh Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah KPK).
Kepala BKD Bolmong Drs. Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang Perimbangan, Pendataan dan Pendaftaran, Hapri Mokoagow SE M.S.A menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi atas capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dalam optimalisai pajak daerah.
“Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Drs. Ashari Sugeha memaparkan proses peningkatan pajak melalui alat rekam pajak pemerintah kabupaten bolaang mongondow terus dioptimalkan setiap tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain evaluasi dalam optimalisasi pajak daerah, Drs Ashari Sugeha juga turut memaparkan upaya digitalisasi pelayanan pajak kepada masyarakat.
Di mana, digitalisasi merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Drs. Ashari Sugeha juga memaparkan tentang upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam melaksanakan Digitalisasi Pengeloaan Pajak Daerah melalui Aplikasi SMARTGOV yang mulai diterapkan tahun 2024 ini,” terangnya.
Penggunaan aplikasi SMARTGOV sendiri menjadi terobosan dari BKD Bolmong dalam meningkatkan PAD serta sinergitas antar lembaga melalui system yang terintegrasi.
Bertujuan, untuk terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Terlebih dengan kondisi geografis yang ada, penggunaan aplikasi SMARTGOV menjadi solusi terbaik.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, salah satunya masyarakat (wajib pajak) dapat membayar pajak dimanapun dan kapanpun tanpa harus datang ke BKD atau Bank Persepsi,” jelasnya.
Dengan terintegrasinya sistem bersama Bank SulutGo dan beberapa stakeholder, diharapkan aplikasi SMARTGOV dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Melalui kesempatan itu Tim dari Korsupga KPK-RI juga memberikan dukungan dan meminta pihak Bank Sulut-Go agar segera mengintegrasikan sistemnya dengan SMARTGOV Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.*(Angga Rasid)