Ketua LPPAI Asahan Berharap Polisi Tangkap Sembilan Terduga Pelaku Pemerkosaan Di Kecamatan Rawang Panca Arga.

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) berharap kepada pihak penyidik Polres Asahan segera menangkap sembilan orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (14) warga Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, Suyono usai melakukan kunjungan bersama KPAD Asahan dan instansi pemerintah terkait ke rumah keluarga korban di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Rabu (4/6).

“Berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Asahan, namun, sangat disayangkan, kita tidak melihat bukti STPL nya lantaran dipegang oleh paman korban,” jelas Suyono.

Meskipun ada oknum yang diduga kuat menghalangi proses pemeriksaan yang dilakukan LPPAI Kabupaten Asahan dan KPAD Asahan, lanjut Suyono, namun pihaknya tetap melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

“Selain itu, kami juga segera melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polres Asahan terkait perkembangan kasus tersebut sampai ke tingkat Pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, uwak korban berinisial YU membenarkan kejadian pemerkosaan terhadap keponakannya tersebut yang dilakukan oleh sembilan orang.

“Berdasarkan pengakuan dari keponakan saya (korban red), kejadian tersebut terjadi sekitar beberapa bulan yang lalu. Saat itu, korban ditelepon oleh pacarnya, setelah di lokasi yang telah ditetapkan, sang pacar menyuruh korban untuk melayani sejumlah teman-temannya,” ucapnya.

Saat lanjut YU, korban yang merasa takut karena adanya tekanan dan ancaman itu akhirnya harus rela melayani sejumlah teman-teman pacarnya tersebut.

“Saat dipekosa, sejumlah rekan – rekan pacarnya itu ada yang berperan untuk memegang tubuh korban agar tidak bergerak/meronta, ada juga yang berdiri sembari memegang hp, dan ada juga yang berdiri menunggu giliran. Setelah puas, salah satu dari mereka kemudian memulangkan korban. Setelah korban menceritakan yang mendapat perbuatan dan perlakuan yang tidak pantas itu, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Asahan,” jelasnya dengan nada sedih.

Dirinya mengatakan pasca kejadian, sejumlah terduga pelaku didampingi orangtuanya telah datang guna meminta perdamaian atas kejadian tersebut.

“Namun, pihak keluarga menolak perdamaian yang diajukan oleh keluarga terduga pelaku tersebut. Kami sudah sepakat untuk melanjutkan kasus ini, agar terduga pelakunya mendapatkan hukuman yang pantas,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian segera melakukan penangkapan dan menahan para terduga pelaku yang telah tega memperkosa keponakannya secara bergiliran / bergantian tersebut.

(DEDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.