BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di aula hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6).
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution.
“KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas anak yang tanpa dan atau anak yang sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi,” jelas Sekda Asahan, Drs John Hardi Nasution.
Dirinya menjelaskan bahwa anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain.
“Pemerintah akan bertanggungjawab untuk memastikan semua hak yang dicantumkan didalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak,” ungkapnya.
John menyampaikan ada beberapa indikator utama Kabupaten layak anak diantaranya adalah fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak dan lainnya.
(DEDDY)