PPK se Kabupaten Mitra Dikumpul KPU Pada Bimtek Mutarlih dan Sidalih E Coklit

PPK se Kabupaten Mitra Dikumpul KPU Pada Bimtek Mutarlih dan Sidalih E Coklit

BERITATOTABUAN.COM, MITRA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan E-Coklit di Swiss-Belhotel Maleosan Manado. Selasa(18/6/2024).

Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat. “Data pemilih yang valid merupakan fondasi dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, kegiatan ini termasuk penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau data ganda,” ujarnya di hadiri Komisioner KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu, bersama anggota Komisioner KPU Mitra,Lucky Mamahit,Aulia Syukur dan Rian Sandag.

Dirinya mengapresiasi antusiasme para peserta yakni ketua dan anggota PPK di 12 Kecamatan kabupaten Minahasa Tenggara. “Harapan kami, kawan-kawan semua dapat mengikuti secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Senada disampaikan Komisioner KPU Mitra Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aulya Syukur,Dengan digelarnya Bimtek ini, KPU Kabupaten Mitra berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024. “Dalam bimtek ini kami akan mempraktekan penggunaan aplikasi Sidalih dan aplikasi E-Coklit. Kegiatan ini juga sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, dan termasuk kami di Kabupaten Mitra” jelasnya.

Tujuan Bimtek ini,lanjut Syukur, pertama,agar PPK mengetahui dan memahami tanggung jawab besar berkaitan data pemilih ini. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit.

Aspek kedua, agar tim di lapangan bisa cermat berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Memastikan secara serius, bahwa data pemilih yang dilahirkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. “Intinya dalam kontes pelaksanaan di lapangan ini PPK sudah mengetahui berkaitan dengan kebijakan teknis proses pemutakhiran data pemilih.” ucap Aulia Syukur. Diketahui kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari 18 sampai 20 juni 2024. (adv/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.