BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan, Sapriadi, SPd.I angkat bicara terkait pernyataan yang disampaikan oleh S Hasibuan selaku Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
“Sepengetahuan saya, tidak ada satupun anggota PWI di Kabupaten Asahan yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, terlebih jabatannya itu sebagai kepala sekolah / UPTD. Intinya, Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari sama sekali tidak terdaftar di PWI Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Dirinya mengaku sangat kecewa dengan pernyataan dari Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari karena dianggap telah berani mengaku sebagai anggota pers di PWI saat dikonfirmasi oleh jurnalis / wartawan.
“Entah apa maksud dan tujuan beliau mengucapkan hal tersebut. Menurut saya, sah-sah saja apabila dirinya itu terdaftar sebagai anggota pers di PWI, apabila tidak, Kepala UPTD 016505 Taman Sari dianggap nekat dan berani mencatut dan membawa nama organisasi PWI,” tegasnya.
Sapriadi mengaku akan segera mencari informasi terlebih dahulu terkait pernyataan yang disampaikan oleh Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari tersebut.
“Secepatnya, kita akan melakukan koordinasi dengan teman – teman PWI yang ada di Kabupaten / Kota lainnya terkait keabsahan beliau sebagai anggota pers di PWI. Apakah sudah terdaftar atau tidak,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan.
Ketua PWI Kabupaten Asahan berharap besar kepada semua pihak agar tidak mencatut / membawa nama organisasi PWI untuk hal apapun.
Terpisah, S Hasibuan selaku Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari merasa kecewa dengan adanya pemberitaan tersebut.
“Saya sudah buka pintu 24 jam untuk bapak, tapi bapak sanggup mencemarkan nama baik saya ya pak,” tulisnya melalui via aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala UPTD SDN 016505 Taman Sari mengaku sebagai anggota pers di PWI saat dikonfirmasi oleh wartawan / jurnalis.
(DEDDY)