BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolmong Timur, terancam ditunda, dan baru akan digelar nanti tahun 2017. Hal ini tercermin dari pernyataan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU RI, Rabu (29/07/2015) kemarin, sebagaimana dilansir beritatotabuan.com, lewat salah satu media online nasional.
Dalam pernyatannya, Hadar mengingatkan, agar calon kepala daerah yang ingin maju di kabupaten tersebut segera mendaftarkan diri. Jika tidak, maka berpotensi pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diundur pada 2017.
“Saya imbau agar betul-betul memanfaatkan ruang dan waktu yang ada untuk mengajukan calon. Tidak perlu tunggu-tungguan,” ucapnya.
Untuk sebab, sampai tidak adanya pendaftar pada masa akhir pendafataran 28 Juli lalu, Hadar mengatakan itu terjadi, sebab masing-masing pasangan calon tidak ingin mendaftar, jika belum ada pasangan calon lain mendaftar terlebih dahulu.
“Situasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini agak unik. Pasangan calon yang satu tidak mau mendaftar kalau pasangan calon yang lain tidak mendaftar. Jadi mereka itu saling menunggu,” tambahnya.
Ia menjelaskan, di hari kedua masa pendaftaran yaitu 27 Juli 2015, pasangan calon pertama telah hadir di KPUD setempat untuk mendaftarkan diri bersama pasangan calon kedua. Namun, karena pasangan calon kedua tidak hadir, maka pasangan calon pertama mengurungkan niatnya.
“Mereka kemudian membuat kesepakatan untuk mendaftarkan diri di last minute di hari ketiga,” kata Hadar.
Rupanya, kesepakatan yang telah dibuat kedua pasangan itu tidak terwujud. Pasangan calon kedua yang sebelumnya tidak hadir, memenuhi permintaan pasangan calon pertama untuk hadir di KPUD. Namun, hal itu tidak diikuti dengan kehadiran pasangan calon pertama.
“Lima menit sebelum batas waktu pendaftaran ditutup, dia press conference dan bilang tidak jadi daftar kalau pasangan yang lain tidak daftar,” ujarnya. (kpc/jun)