Pelamar CPNS Boltim Harus Gunakan e-KTP Setempat

Darwis Lasabuda
Darwis Lasabuda

Boltim, BT – Peluang warga di Sulut dan Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada khususnya untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolmomg Timur diprediksi akan lebih sempit. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bolmong Timur, mengeluarkan persyaratan yang ketat untuk bisa menjadi abdi negara di wilayah itu. Salah satunya, persoalan domisili yang diminta harus menggunakan KTP setempat.
“Para pelamar dalam memasukkan berkas, harus menggunakan e-KTP Boltim, dan dilegalisir oleh pejabat terkait. Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya membuka peluang putra daerah jadi abdi negara,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmong Timur, Darwis Lasabuda.
Penggunaan e-KTP tersebut dikatakan Darwis, wajub hukumnya, mengingat saat pendaftaran secara online, para pelamar akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam salah satu kolom itu.
“Berkas yang dibawa harus e-KTP, tidak bisa hanya menggunakan surat keterangan domisili,” tambahnya.
Meski demikian, menurut Darwis tidak semua formasi harus menggunakan e-KTP Boltim. Mereka memberikan kelonggaran terhadap beberapa formasi yang Sumber Daya Manusia (SDM) nya belum ada di daerah itu. (dtk/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.