BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Asahan di aula melati kantor Bupati Asahan, Jum’at (28/6).
Ketua LKBH KORPRI Kabupaten Asahan, Agus Pranoto, SH menyampaikan dasar kegiatan ini adalah hasil rapat kerja KORPRI Tahun 2022 dan Peraturan Dewam Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2017 tentang pendirian LKBH KORPRI dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Diklat Advokasi bagi ASN.
“Peserta sosialisasi ini terdiri dari 116 orang yakni 2 orang pengurus KORPRI yang berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, AP, M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan penambahan wawasan ASN di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas – tugas.
Bupati Asahan berharap kepada seluruh Anggota KORPRI dapat mengerti dan taat hukum, terutama masalah tindak pidana korupsi.
“Keberadaan LKBH KORPRI Kabupaten Asahan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena masalah hukum,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan anggota KORPRI Kabupaten Asahan.
(DEDDY).