BERITATOTABUAN.COM, MINSEL– Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menemukan sekitar 205 temuan dalam tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Franny Sengkey SE SH seraya mengungkapkan kalau, temuan ratusan persoalan dalam Coklit itu, didapati oleh PKD di 17 kecamatan, dimana hal itu sudah ditindaklanjuti oleh panwascam dengan mengirim saran perbaikan kepada PPK.
“Adapun permasalahan yang ditemukan variatif, mulai dari perilaku Pantarlih yang tidak sesuai aturan melakukan proses coklit sampa pada persoalan teknis pendataan,” ucap Franny.
Franny menambahkan lagi, bahwa pengawasan yang dilakukan jajarannya bukan untuk mencari kesalahan, sebaliknya untuk membantu Pantarlih dalam tugas pendataan.
“Sebab jajaran KPU dan Bawaslu memiliki satu visi yaitu memastikan orang yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih dan orang yang memenuhi syarat di keluarkan dalam daftar pemilih,” tambahnya. (An)