BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Donny Rumagit STP, SH melakukan supervisi dan monitoring di Kota Kotamobagu, Selasa 16 Juli 2024.
Di mana, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut tersebut disambut langsung oleh ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit S.Sos.
“Selamat datang di Kotamobagu pak koordiv Donny Rumagit, yang juga merupakan Koordinator wilayah untuk Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Yunita mengatakan, pihaknya tengah dalam pengawasan tahapan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang saat ini bergulir hingga 24 Juli mendatang, dengan menggunakan beberapa metode.
“Selain melakukan pengawasan langsung ke Pantarlih, teman-teman Panwaslu di Kelurahan juga rutin menjalankan uji petik, minimal 10 keluarga perhari, dan teman-teman Panwascam rutin melakukan patroli kawal hal pilih,” urainya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit dalam pengarahannya menyampaikan, agar jajaran Panwascam dapat menguasai regulasi yang ada, salah satunya PKPU 8 tahun 2024.
“Banyak regulasi yang harus dipahami oleh teman-teman Panwascam, apalagi dalam waktu dekat kita sudah akan menyambut tahapan pendaftaran calon,” ujarnya dihadapan para Panwascam se-Kota Kotamobagu.
“Regulasi harus dikuasi, agar apa, kita dapat melakukan pencegahan dan pengawasan dengan maksimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Donny Rumagit juga turut memperingatkan jajaran Panwascam agar selalu berkerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Jangan berakrobatik, bekerja sesuai koridor yang ada, saya yakin dan percaya teman-teman Panwascam mampu menjaga kredibilitas dan integritas dalam melakukan pengawasan Pemilihan 2024” tutupnya.*(Angga Rasid)