BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu, Senin 22 Juli 2024, menggrlar bimbingan teknis (Bimtek) sekaligus sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kegiatan yang digelar di Sutan Raja Hotel.Kotamobagu itu, dibuka oleh Sekda Sofyan Mokoginta SH. Dimana dalam sambutannya, Sofyan mengatakan kalau untuk pengurusan perizinan melalui layanan online telah difasilitasi Pemkot Kotamobagu.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha.
“Dengan begitu, perizinan yang nantinya diurus oleh para pelaku usaha lebih mudah diperoleh, mudah diproses serta cepat terbitnya karena melalui sistem online kita tinggal input, masukan data, diproses, diverifikasi secara online dan terbitlah secara online juga,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Meike Sompotan, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, PP nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan lanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang penanaman modal.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah tersampaikannya peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” tandasnya. (*)