Pansus DPRD Sulut Gelar Mulai Bahas Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan OPD

Bagikan Artikel Ini:

 

Pansus DPRD Sulut Gelar Mulai Bahas Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan OPD

BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Jajajaran Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh DPRD Provinsi Sulut, Senin 1 Juli 2024 mulai menggelar rapat pembahasan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Pansus yang digelar di ruang Komisi II Drprov Sulut itu, dipimpin oleh Ketua Pansus Farry Liwe serta menghadirkan Kepala Biro Hukum Setprov Sulut Flora Krisen.

Anggota Pansus Nick Lomban, Nori Supit, Agustien Kambey dan Inggriet Sondakh dalam kesemoatan itu, memberikan pertanyaan seputar pembentukan Perangkat Daerah baru dalam susunan organisasi Pemprov Sulut.

Sementara itu, Ketua Pansus Farry Liwe mengatakan, kedepan pertenuan akak melibatkan Bapelitbang dan akan dilakukan konsultasi dengan Kemenpan RB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kemendagri.

Nick Lomban berharap, dengan adanya kunjungan di Kemendagri, BRIN dan Kemenpan RB, maka Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bisa tuntas dalam bulan ini. (*)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.