Bapemperda DPRD Sulut : Ranperda PPDT Selesai Tahun Ini

Bagikan Artikel Ini:

Careig Runtu

BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Badan Pembentukan Perda (Bapempreda) DPRD Provinsi Sulut menargetkan kalau Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano (PPDT) akan dituntaskan sebelum periode 2019-2024 berakhir

Hal itu diungakapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Runtu Senin 1 Juli 2024, seraya menyebut kalau Ranperda PPDT sudah masuk pembahasan tahap awal, dengan menghadirkan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Biro Hukum Pemprov Sulut, Dinas Pariwisata, Pemkab Minahasa serta jajaran dan Camat terkait.

“Untuk tahap awal DPRD sudah lakukan konsultasi dan ada beberapa catatan perubahan termasuk Permen Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano yang harus dimasukkan dalam Ranperda,” ucap Careig.

Dirinya menambahkan, Pemprov Sulut wajib terlibat dalam pembahasan, karena ini adalah Ranperda inisiatif DPRD yang nota bene akan jadi Perda dari Pemprov Sulut.

Dia juga mengapresiasi Pemkab Minahasa yang hadir dalam pembahasan Ranperda PPDT, karena Danau Tondano masuk di wilayah Kabupaten Minahasa. (*)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.