BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Realiasi cspaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah di Kecamatan Kotamobagu Utara diketahui menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan 3 Kecamatan lainnya.
Tercatat hingga saat ini, Kecamatan Kotamobagu Utara berhasil merealisasikan penerimaan PBB dan retribusi sampah dengan persentase 30,23 persen dari target.
“Alhamdulillah sampai sekarang realisasi penerimaan PBB, posisi kita masih di atas dibandingkan dengan 3 kecamatan lainnya,” ujar Camat Kotamobagu Utars Edo Mopobela.
Edo mengungkapkan, keberhasilan Kecamatan Kotamobagu Utara dalam mempercepat realisasi penerimaan PBB dan retribusi sampah dilakukan dengan upaya optimal.
“Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPDT baru saja dibagikan kepada masyarakat sekitar dua bulan yang lalu. Sehingga untuk memaksimalkan capaian atau realisasi penerimaan kami secara rutin melakukan evaluasi setiap minggu di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara,” ungkapnya. (*)