BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Proses pelaksanaan lelang kendaraan dinas di Pemerintah Kota Kotamobagu, akan menggunakan system online. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Asset Andry Mokoginta kepada awak media, Jumat 26 Juli 2024;.
“Pelaksanaan lelang Kendis ini sendiri dilaksanakan secara online dan terbuka untuk umum. Metode lelang secara online, semua warga negara bisa ikut. Untuk mekanisme keikutsertaan dalam lelang, peserta wajib memiliki akun lelang untuk mendaftar pada alamat domain https://www.portal.lelang.go.id setelah masuk di website ada persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya KTP, NPWP dan buku rekening tabungan gunanya uang jaminan yang disetor akan dikembalikan jika kemudian peserta bersangkutan tidak menang dalam lelang,” jelas Andry.
“Uang jaminan penawaran ini nantinya disetorkan langsung di virtual akun yang muncul saat mendaftar,” tambahnya.
Masih menurut Andri, harga lelang Kendis yang ditawarkan nilainya variatif, tergantung kondisi kendaraan dan hasil penilaian wajar yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
“Nilai limit atau jaminan untuk kendaraan roda dua mulai 500an ribu sampai 3 juta maksimalnya. Sedangkan mobil mulai 12 jutaan hingga 200an juta. Penetapan harga limit ini sesuai penilaian KPKNL,” tuturnya. (*)