BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Kapolres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), AKBP Indra Majid tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, AKBP Indra Majid menerapkan metode pendisiplinan yang kontroversial terhadap anak buahnya.
Sebagaimana informasi yang dirangkum, beberapa anggota polisi dilaporkan menerima sanksi berupa perintah untuk berciuman dan berpelukan dengan sesama jenis.
Sebagaimana pengakuan anggota Polres Bolsel yang enggan dipublikasikan namanya, ia menerangkan, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi sekali saja, melainkan sudah menjadi kebiasaan.
“Kapolres ini sangat usil sama anak buahnya, apalagi kalau beliau habis cekcok dengan istrinya, kita yang anak buah dilampiaskan,” umbarnya.
Dirinya mengaku, sebagai bawahan tentunya harus mengikuti perintah dari atasan dan tidak keberatan apabila diberikan sanksi disiplin seperti push-up, jalan jongkok atau semacamnya.
“Tetapi kalau disuruh berepelukan sambal berciuman dengan anggota laki-laki lainnya ini kan tidak wajar bahkan sangat menjijikan,” kesalnya.
Kejadian ini sontak memicu kritikan tajam dari berbagai kalangan. Banyak yang mempertanyakan integritas dan profesionalisme Kapolres Bolsel yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan etika yang tinggi di tengah masyarakat.
Zainal van Gobel salah satu tokoh masyarakat Bolsel mengungkapkan kemarahannya, “Ini adalah bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Disiplin tidak seharusnya dilakukan dengan cara yang merendahkan, apalagi yang bisa dianggap sebagai pelecehan.”
Ketua LSM Masjid ini juga mempertanyakan legalitas dari tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kode etik kepolisian tetapi juga dapat dianggap melanggar undang-undang tentang perlindungan hak asasi manusia.
Zainal mendesak agar AKBP Indra Majid segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan investigasi mendalam. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang tidak manusiawi seperti ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal agar tidak terulang di kemudian hari.
AKBP Indra Majid sendiri belum memberikan tanggapan perihal sikapnya itu terhadap anggotanya. Meski sanksi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan antar anggota. Namun, banyak pihak menilai alasan ini tidak dapat membenarkan tindakan yang dilakukan.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang metode disiplin yang diterapkan di institusi kepolisian. *(Ngg)