BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti rapat paripurna di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (6/8) lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan, SH,M.Si ini beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun Anggaran 2025.
Bupati Asahan mengatakan bahwa melalui persetujuan Ranperda tersebut, anggota DPRD Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan kepada Pemkab Asahan.
“Kami juga mengapresiasi pendapat anggota Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ungkapnya.
Bupati Asahan menyampaikan bahwa Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional.
“Serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” ucapnya.
Hasil evaluasi tersebut, lanjut Bupati Asahan, akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
(DEDDY)