BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama dengan PLN Cabang Kotamobagu melakukan verivikasi untuk melihat mata lampu jalan yang dihitung masuk dalam tagihan listrik oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu, Bambang Ginoga saat dihubungi beritatotabuan.com, Rabu (08/07/2015) malam ini.
“Saat ini kami sementara melakukan verivikasi bersama dengan PLN serta bagian umum Pemkot Kotamobagu, untuk menghitung jumlah mata lampu jalan yang masuk dalam hitungan PLN di dalam tagihan mereka,” ujar Bambang.
Dikatakan Bambang, verivikasi tersebut sudah dilakukan mereka sejak dua hari lalu. Dimana, hal ini untuk memastikan jumlah tagihan listrik oleh PLN kepada Pemkot Kotamobagu sebesar Rp 3 miliar, sesuai dengan jumlah mata lampu yang dihitung.
“Sudah sejak dua hari lalu kita melakukan verivikasi ini. Mudah-mudahan besok bisa selesai,” tambahnya.
Dikatakan Bambang, pihaknya tetap akan melunasi tagihan listrik tersebut. Namun sebelumnya menurut mereka perlu dilakukan verivikasi akan jelas mata lampu mana saja yang masuk dalam hitungan PLN dalam tagihan mereka.
“Pasti tetap akan dibayarkan, tapi tentu harus menunggu hasil verivikasi dulu,” tutupnya. (jun)