BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi kebijakan pengadaan ASN tahun 2024 di gedung serba guna Kisaran, Senin (26/8).
Kepala BKPSDM Asahan, Buwono Prawana, SIP menjelaskan dasar kegiatan ini Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil Negara dan peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri sipil.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang kebijakan pengadaan ASN kepada seluruh tenaga non ASN dan kepada masyarakat pada umumnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Buwono, kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan para peserta tentang tata cara membuat akun pada aplikasi SSCASN dalam rangka persiapan mengikuti seleksi kompetensi.
“Peserta kegiatan ini berasal dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri atas tenaga guru/ kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang berjumlah 3014 peserta,” ucapnya.
Bupati Asahan melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH mengatakan Pemkab Asahan telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 sebanyak 700 formasi yang terdiri dari 163 CPNS dan 537 formasi pegawai PPPK.
Dirinya mengatakan Pemkab Asahan telah mengumumkan seleksi pengadaan CPNS tahun Anggaran 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu.
“Untuk pengadaan PPPK saat ini masih menunggu peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan jadwal pengadaan dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.
Zainal mengungkapkan pengadaan pegawai ASN ini dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Asahan, Kepala Kanreg VI BKN Medan beserta jajaran, Asisten, OPD dan tenaga non ASN.
(DEDDY)