BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot meminta agar seluruh kepala sekolah (kepsek) yang menerima Dana Alolkasi Khusus (DAK), untuk rehabilitasi sekolah mereka, dan kemudian menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) tahun 2014, untuk divaluasi.
“Iya Kepala Diknas harus mengevaluasi seluruh Kepsek yang laporan mereka dalam pekerjaan proyek melalui DAK menjadi temuan BPK,” ujar Herdy.
Herdy membeberkan, dari hasil pembahasan mereka terkait LPJ tahun 2014, ditemukan adanya temuan ratusan juta, dalam instansi tersebut.
“Temuannya sekitar 149 juta, yang mana paling banyak berkisar pada laporan pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah, yang sumber anggaranya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya.
Herdy meminta agar kepala SKPD yang dimaksud, untuk tidak segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah, yang dalam LPH itu menjadi temuan BPK.
“Sehingga, ini tidak menjadi controh buruk bagi sekolah yang lain, agar kejadian ini juga tidak berulang,” tutupnya. (jun)