BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Proses pemasukan berkas untuk pendaftaran, dalam rangka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kotamobagu segera berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti.
Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, menghimbau para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran, serta melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Informasi yang didapat, kalau hingga Jumat, 18 Oktober 2024, jumlah pelamar yang sudah mendaftar baru mencapai 415 orang dari total 751 formasi yang tersedia.
“Kami mengimbau pelamar untuk segera memeriksa ulang kelengkapan berkas agar tidak ada kesalahan administrasi yang dapat menggugurkan pendaftaran. Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran,” ujar Deevy.
Lebih lanjut, Deevy juga mengingatkan agar pelamar tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir guna menghindari masalah teknis, seperti gangguan pada aplikasi pendaftaran. “Lebih baik menyelesaikan proses ini sehari sebelum batas akhir, agar ada waktu untuk mengatasi kendala teknis jika muncul,” tambahnya. (*)