BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Temuan BPK dalam hal pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Kotamobagu selang tahun 2008-2013, terus ditindak lanjuti. Hasilnya, sejauh ini dari informasi yang didapat beritatotabuan.com, sudah sekitar 81,19 persen, temuan BPK itu mampu diselesaikan.
Akan hal tersebut, Pemkot Kotamobagu mendapat apresiasi dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kotamobagu mendapat apresiasi dari BPK RI Perwakilan Sulut, karena dari hasil rekonsiliasi rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mencapai 81,19 persen,” ujar Kepala Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung, Rabu (12g08/2015).
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menempati peringkat pertama dari seluruh daerah yang ada di Sulawesi Utara, yang telah mencapai angka 81,19 persen dari target 80 persen. “Dari hasil rekonsiliasi rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Pemerintah, Kota Kotamobagu juga merupakan satu – satunya daerah di Sulawesi Utara telah mencapai angka diatas 80 persen,” terang Saranaung.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengatakan bahwa, capaian tersebut, merupakan upaya dan kerja nyata dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Saya juga memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kota kotamobagu, yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik,” imbuh Tatong. (jun)