BERITATOTABUAN.COM, MITRA –Proses pendaftaran untuk bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, mulai digulir oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, pada 27 Agustus 2024.
Namun demikian, di hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut, belum ada satupun bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati, yang mendatangi kantor KPU daerah itu, guna menyerahkan dokumen persyaratan sebagai syarat pendaftaran.
Hingga pukul 16.00 WITA, terlihat Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, sepi dan hanya ada sejumlah apparat keamanan, serta staff KPU Kabupaten Mitra.
Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod, dalam konferensi pers yang digelar setelah penutupan pendaftaran hari pertama, mengonfirmasi bahwa hingga pukul 16.00 WITA, belum ada pasangan calon yang mengajukan pendaftaran.
Didampingi oleh komisioner KPU lainnya Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagou, Aulia Sukur serta Sekretaris Fahjry Monoarfa dan Bawaslu Mitra Dolly Van Gobel, Tamod menyatakan bahwa KPU masih memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk mendaftar pada hari berikutnya, 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. “Kami berharap agar pasangan calon dapat mempersiapkan seluruh persyaratan pencalonan dengan baik,” ujar Tamod. (An)